Berita

Industri Farmasi dan IKM Keluhkan Besarnya Biaya Uji Klinis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, mengembangkan obat-obatan herbal merupakan upaya industri farmasi untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Namun, menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah ketersediaan sistem pengembangan obat herbal itu sendiri. Mulai dari bahan, teknologi, sertifikasi maupun pembiayaannya. Yang kerap dikeluhkan, terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah biaya uji klinis sebelum menjadi obat herbal terstandar yang begitu mahal. "Rupanya, bagi sebuah perusahaan multinasional, selalu mengatakan salah satu pengeluaran biaya terbesar adalah uji riset. Kalau memang kita mau mendukung IKM, di samping mendukung ketersediaan dari bahannya, peralatannya atau teknologinya, kita juga mendorong sertifikasi," ujar Khayam dalam Dialog Nasional Kompas TV secara virtual, Senin (21/12/2020).  "Jadi, seritifikasi itu di satu sisi adalah transisinya yaitu pembuatan obat tradisional, dan juga untuk IKM, pemerintah juga mendukung pembiayaan pra klinis, bahkan uji klinisnya. Karena memang itu cukup mahal. Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah ketika ingin mendorong IKM," lanjut dia. 

Khayam mengungkapkan, para industri farmasi pembuat obat herbal selama ini kerap kesulitan meraih standarisasi tersebut.  Sebab, teknologi dan risetnya yang belum mumpuni. "Kami pemerintah dalam hal ini Kemenperin mendorong cara pembuatan obat tradisional. Standarnya dia kita dorong satu langkah, sebelum ditransisi menuju obat herbal berstandar. Artinya apa, artinya teknologinya sendiri. Memang selalu hanya sampai tahap jamu, teknologinya masih konvensional. Kalau kita dorong jamu menuju ke obat herbal berstandar harus ada uji pra klinis," kata dia.

Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi tersebut, juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan baku impor obat-obatan. "Bahan baku itu kita nilai 50 persen, research dan developmentnya 30 persen, produksi 15 persen dan pengemasan 5 persen. Kalau dikatakan apakah ini bagian dari reformasi, jadi ini tujuannya memperkuat industri obat ini. Karena industri obat itu menghadapi berbagai kendala," ucap dia.

Share:
Komentar (0)

There are no comments yet

Tinggalkan komentar di sini!