Berita

Asistensi Regulatori Obat Terpadu: Strategi BPOM Tingkatkan Mutu dan Kemandirian Obat Nasional
Sumber : www.pom.go.id

Pada hari Senin s.d. Rabu, 28 s.d. 30 April 2025, BPOM menyelenggarakan kegiatan Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Terpadu bertema “Asistensi Regulatori Obat–Mendorong Kemandirian Obat yang Aman, Berkhasiat, dan Bermutu dalam Mendukung Asta Cita” yang berlangsung selama 3 hari . Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sukses digelar tahun sebelumnya di Surabaya. Kegiatan bertujuan untuk terus menjamin ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu melalui pendekatan regulasi berbasis pengawasan siklus penuh, mulai dari pre-market hingga post-market.

Taruna Ikrar dalam sambutannya yang disampaikan secara daring menegaskan komitmen untuk terus melakukan pendekatan regulasi berbasis pengawasan siklus penuh. “BPOM berkomitmen menjamin obat aman, berkhasiat, dan bermutu melalui pengawasan siklus produk dari pra hingga pasca-pasar, serta melalui pendampingan dan pembinaan, bukan sekadar penegakan hukum,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Taruna Ikrar mengungkapkan pentingnya akselerasi inovasi di sektor farmasi nasional, mengingat bahwa sebagai akibat perubahan global, 65% produk farmasi kini berbasis produk biologi. “Untuk itu, BPOM telah menerbitkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2025 mengenai akselerasi advanced therapy medicinal products (ATMPs) serta mempercepat proses persetujuan izin edar dari 120 hari menjadi 90 hari kerja,” tambahnya. Tujuan percepatan kemandirian itulah yang mendasari BPOM memberikan asistensi regulatori secara intens kepada industri farmasi. 

Pada kegiatan hari pertama, dilaksanakan desk asistensi sejak pagi hingga sore hari. Secara paralel, dilaksanakan pula forum komunikasi antara BPOM bersama pelaku usaha melalui kegiatan “OBRAS CARI BATIK” (Obrolan Asyik Cara Distribusi Obat yang Baik). Selain itu, BPOM menyediakan desk konsultasi sebagai upaya jemput bola terhadap kebutuhan pelaku usaha, yang mencakup desk registrasi obat, desk sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB), desk cara distribusi obat yang baik (CDOB), serta desk evaluasi iklan dan mutu obat.

Hari kedua menjadi hari puncak kegiatan. Pada hari ini, BPOM menyerahkan Sertifikat CPOB kepada 6 industri farmasi, Sertifikat CDOB kepada 5 pedagang besar farmasi, serta izin edar kepada 20 industri farmasi. Penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Rita Mahyona.

Berita selengkapnya : https://www.pom.go.id/berita/asistensi-regulatori-obat-terpadu-strategi-bpom-tingkatkan-mutu-dan-kemandirian-obat-nasional 

Share:
Komentar (0)

There are no comments yet

Tinggalkan komentar di sini!