Berita

Liputan6.com, Jakarta Imbas kasus cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengakui proses produksi pembuatan obat sirup kini semakin ketat.

Pengetatan dilakukan utamanya dua kali skrining, yakni pengecekan bahan pelarut dan pengecekan kadar cemaran saat sirup sudah menjadi produk jadi.

Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi menegaskan, aturan yang mulai berlaku sekarang bahwa setiap industri farmasi dalam memproduksi obat sirup harus mengecek dan identifikasi secara cermat kandungan bahan pelarut yang dipesan dari supplier.

Dalam hal ini, walau sudah tertulis jelas dari supplier jenis bahan pelarut yang dikirimkan seperti Propilen Glikol dan Polietilen Glikol (PEG) industri farmasi perlu melakukan pengecekan atau identifikasi, apakah benar kandungan bahan pelarut itu adalah PEG.

Hal ini sebagai pembelajaran lantaran sejumlah industri farmasi tidak mengecek kembali kandungan bahan pelarut, yang dapat berimbas adanya cemaran tinggi EG dan DEG.

"Aturan Farmakope Indonesia -- standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah yang menguraikan bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, khasiat obat dan dosis yang dilazimkan -- juga termasuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dikuatkan lagi dalam pengujian di awal sebelum produk jadi -- pengecekan bahan pelarut," tegas Elfiano saat bincang-bincang 'Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan ada EG/DEG di Antara Kita' di Century Park Hotel Jakarta, Selasa (20/12/2022).

"Misalnya, saya pesan hari ini Propilen Glikol dari supplier. Supplier saya sudah kualifikasi, sudah audit, bagus bener. Barangnya masuk, saya pesan yang Propilen Glikol yang pharmaceutical grade (standar untuk farmasi), segelnya Propilen Glikol, tetapi saya tidak buka, seharusnya itu dilakukan identifikasi."

https://www.liputan6.com/health/read/5159191/imbas-kasus-eg-deg-produksi-pembuatan-obat-sirup-kini-makin-ketat

Share:
Komentar (0)

There are no comments yet

Tinggalkan komentar di sini!