Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia sedang berupaya mengurangi impor bahan baku obat (BBO) dari luar negeri. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku obat sebesar 90%, dengan sebagian besar impor berasal dari Tiongkok dan India.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Elfiano Rizaldi menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah yang sedang membentuk peraturan terkait impor BBO. Menurutnya, langkah lain yang dapat diambil pemerintah saat ini adalah memperkuat penelitian.
Menurut Kementerian Kesehatan, dengan adanya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Indonesia didorong untuk meningkatkan ketahanan farmasi, khususnya mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku obat kimia impor.
Dikatakan dia bahwa penting untuk mendorong anggaran penelitian dan pengembangan oleh pemerintah maupun pelaku usaha, guna menyiapkan anggaran yang lebih besar untuk keperluan tersebut. "Karena bagaimanapun bahan baku obat kimia ini harus juga ditopang oleh research and development," ucap Elfiano di kantor B-Universe, Tangerang, Banten, pada Rabu (7/8/2024).
Selain penguatan riset, Elfiano juga mengatakan industri farmasi Indonesia juga bergantung pada industri kimia dasar. Ia berharap pemerintah dapat segera membangun pabrik kimia dasar yang juga dapat memproduksi bahan kimia untuk obat-obatan. Ia percaya diri Indonesia mampu bergerak ke sana. Sebab, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sudah cukup untuk membangun ekosistem bahan baku obat.
Elfiano menambahkan, infrastruktur dan tenaga sudah siap, tetapi sekarang yang perlu diperhatikan adalah membangun ekosistemnya.
Lebih lanjut, untuk mendirikan industri bahan baku obat kimia, diperlukan keterlibatan sekitar 12 kementerian dan lembaga terkait. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga tersebut harus selaras dan ekosistemnya harus terbangun serta konsisten.
Terakhir, Elfiano mengajak pemerintah dan industri untuk bersama-sama membangun ekosistem produksi bahan baku obat. "Untuk itu perlu regulasi-regulasi yang mendorong agar produsen industri bahan obat kimia ini sudah terbentuk, kemudian hasil produksinya bisa digunakan oleh industri formulerium, dan nantinya hasil obat jadinya juga bisa digunakan oleh kebutuhan obat di negara kita," tandasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia membeberkan ekosistem produksi bahan baku obat menurunkan angka impor bahan baku obat Indonesia hingga mencapai Rp 1,5 triliun.
Komentar (0)
There are no comments yet