Berita

Selasa (11/06/2024) Pada 02 Mei 2024 BPOM menetapkan Peraturan BPOM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik, standar ini merupakan menggantikan standar CPOB sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik , yang mengacu pada PIC/S Guide to Good Manufacturing Practice for Medicinal Products (PIC/S GMP Guide) doc. PE 009-16 Tahun 2022, WHO Technical Report Series (TRS) 981 Tahun 2013 (Annex 2), WHO TRS 986 Tahun 2014 (Annex 5), WHO TRS 992 Tahun 2015 (Annex 3 dan Annex 5), WHO TRS 996 (Annex 5) Tahun 2016, WHO TRS 999 Tahun 2016 (Annex 2), dan WHO TRS 1025 Tahun 2020 (Annex 2).

Peraturan dapat diunduh pada link berikut : https://jdih.pom.go.id/download/product/1564/7/2024 

Share:
Komentar (0)

There are no comments yet

Tinggalkan komentar di sini!