JAKARTA, investor.id - Untuk menyambut perubahan yang ada dalam Undang-Undang Kesehatan, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 pada 8-9 September, bertempat di Hotel Alila Solo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk memajukan usaha farmasi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pada 11 Juli 2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan. Hal ini dinilai akan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa yang mendatang.
Sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan farmasi di Indonesia yang memenuhi 90% kebutuhan obat nasional, GPFI mengusung tema “Transformasi & Sinergi Pelaku Usaha Farmasi untuk Masyarakat Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri, dan Berkeadilan”. Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota, pelaku usaha farmasi, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan perubahan yang diiringi dengan sinergitas untuk memberikan kontribusi bagi dunia kesehatan dan farmasi tanah air. “GPFI percaya sinergitas dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan perubahan dengan dampak terbaik. Melalui Rakernas ini, kita coba tentukan mau ke mana arah usaha farmasi Indonesia dibawa dengan adanya UU Kesehatan ini,” ujar Wakil Ketua Umum GPFI, Ferry Soetikno dalam keterangan resmi, Jumat (8/9/2023). Pada Rakernas ini, lanjutnya, GPFI membahas seluruh aspek usaha farmasi mulai dari industri, distribusi, apotek, toko obat, juga menyerap isu-isu terkini di berbagai daerah melalui perwakilan pengurus provinsi GPFI yang hadir. “Kita berharap tentunya dengan adanya Rakernas ini seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan terus berkolaborasi untuk memajukan dunia kesehatan dan farmasi di Indonesia.” ujar Ferry Soetikno.
Hal ini juga disambut baik Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir secara daring pada kegiatan Rakernas GPFI 2023. “Saya berharap pemerintah dan GPFI dapat bersinergi serta terus mendorong industri farmasi untuk mengembangkan produk sediaan farmasi dalam negeri dan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri,” terangnya. “Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan produk sediaan farmasi dalam negeri serta meningatkan tingkat komponen dalam negeri sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat yang produktif, mandiri dan berkeadilan,” papar Budi Gunadi Sadikin.
Selain dari itu, Togi Junice Hutadjulu, selaku Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, BPOM RI yang hadir mewakili dan membacakan sambutan Kepala BPOM juga menyambut baik. “GPFI adalah mitra strategis BPOM dalam melindungi dan meningkan kesehatan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan GPFI yang dibangun atas dasar komitmen, tanggung jawab, kebergunaan, dan rasa saling percaya dalam penjaminan keamanan mutu dan khasiat obat di Indonesia,” pungkasnya.
Komentar (0)
There are no comments yet