Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pertumbuhan industri farmasi dan obat-obatan sebesar 8,01 persen pada triwulan II tahun 2024. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengatakan, angka ini memberikan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas sebesar 18,52 persen. “Perkembangan industri tersebut menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayan Industri (IKI) bulan September 2024,” ujar Andi dikutip dari siaran tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dia mengatakan, sepanjang Januari hingga September 2024, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam telah menebus US$ 639,42 juta atau setara Rp 9,9 triliun (kurs Rp 15.500 per dolar AS). Andi menyebut, perkembangan industri farmasi, obat kimia, dan obat tradisional masih memiliki prospek yang baik di masa depan. Oleh karena itu, menurut dia, pengembangan obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global. Ia memaparkan, saat ini terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT). Industri obat bahan ala mini menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka. “Saat ini Kemenperin tengah melakukan pembangunan House of Wellness, yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang dimiliki Kemenperin di bawah unit kerja BBSPJIKFK (Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan),” kata Andi.

Kepala Balai Besar Siti Rohmah Siregar mengatakan, ia siap memfasilitasi industri obat bahan alam dengan fasilitas House of Wellness untuk mempercepat kemandirian industri ini. Ia menyebut, lembaganya telah didukung laboratorium pengujian yang memadai untuk mengukur kontaminasi mikroba dan logam berat pada produk obat bahan alam. “Laboratorium ini telah tergabung dalam Jaringan Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA) sehingga dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat,” kata Siti Rohmah.

Share:
Komentar (0)

There are no comments yet

Tinggalkan komentar di sini!